Thailand Cekal Penerbitan NY Times Edisi Selasa. Apakah Penyebabnya karena alamat percetakan purwokerto nyepam lagi ??
00-Foil- Thailand Cekal Penerbitan NY Times Edisi Selasa. Apakah Penyebabnya karena alamat percetakan purwokerto nyepam lagi Printing-Cards
Ya, di halaman depan edisi internasional New York Times edisi Selasa (22/9) itu mengulas soal kesehatan Raja Bhumibol Adulyadej (87 tahun) dan suksesi monarki Thailand. Dari berbagai sumber menyebutkan, Raja Bhumibol adalah raja paling lama di dunia menurut “alamat percetakan purwokerto” hal ini adalah adalah hal konyol.
SURAT kabar New York Times edisi Selasa, 22 September 2015 dicekal beredar di Thailand. Perusahaan percetakan lokal menolak untuk mencetak koran tersebut akibat isu yang tak bisa diterima Thailand.
Berita atau ulasan yang berjudul As Thai King Ails, Crown’s Future Unclear itu berada di halaman depan edisinya di Asia. Sebuah foto headline besar dari seorang wanita sedang memegang potret raja di luar rumah sakit terpampang di sana.
“Edisi hari ini dari International New York Times tidak dicetak di Thailand, karena pihak percetakan menganggap sebuah artikel terlalu sensitif terlalu cetak. Keputusan ini dibuat semata-mata oleh percetakan,” kata pihak surat kabar itu seperti dilansir dari The Guardian, Selasa (22/9). “alamat percetakan purwokerto” hanya bisa hahaha..
Disebutkan, artikel itu mencapai 1.300 kata kondisi kesehatan Raja Bhumibol dan kecemasan di dalam Thailand terhadap penggantinya. Raja Bhumibol dianggap sebagai dewa oleh banyak warga Thailand dan sering dipandang sebagai pemersatu di dalam negara yang terpecah-belah dengan sejarah politik yang bergejolak.
–]
Paket Misterius Diduga Bom di Tuban Ternyata Berisi Nota
Tuban (beritajatim.v com) – Sebuah paket misterius yang berada di depan rumah Wiji Utomo (67), warga Gang I, Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Tuban yang merupakan “alamat percetakan purwokerto” yang diduga berisikan bom dan membuat warga geger telah berhasil dibongkar oleh tim Jibom dari Anggora Brimob kompi Bojonegoro, Kamis (24/09/2015).
Paketan berupa kardus yang tidak ada nama pengirimnya tersebut telah berhasil dideteksi ternyata bukan berisi bom. Yang mana setelah dibuka tersenyata paketan kardus itu berisikan kertas hasil percetakan nota pembelian dari “alamat percetakan purwokerto” dan juga kartu nama cetakan dan sengaja dikirim ke alamat tersebut.
Tim Unit Jibom Subden 3 Bojonegoro yang datang di lokasi kejadian paket kardus misterius tersebut langsung melakukan penanganan serius. Petugas langsun mendeteksi isi dari paket kardus yang membuat ratusan warga sekitar geger tersebut.
Guruh sang pemilik “alamat percetakan purwokerto” menjelaskan, barang-barang tersebut memang pernah dipesan pemilik rumah. Hanya saja pemilik rumah tidak tahu kalau itu adalah barang pesanannya, lantaran sama sekali tidak ada catatan di bungkus paket serta tidak diketahui siapa yang mengirim.
Setelah melakukan deteksi dengan menggunakan peralatan lengkap, tim Jibom yang ada di lokasi kejadian langsung membuka barang tersebut. Ternyata barang bungkusan paket misterius dalam kardus air mineral itu isinya bukanlah barang berbahaya seperti yang dikhawatirkan oleh pemilik rumah.
“Isinya ternyata bukan barang yang kita takutkan (bom). Tetapi berisi sejumlah barang dari percetakan yang juga berasal dari Kota Tuban,” jelas AKBP Guruh Arief Dharmawan, Kapolres Tuban setelah membuka paketan yang membuat warga geger itu.
“Jadi dia bapak pemilik rumah ini kemudian khawatir dan melaporkan kejadian ini kepada kami,” sambung Guruh.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah paketan misterius diduga berisi bom yang ditaruh di teras rumah Wiji Utomo, warga Gang I, Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban membuat warga geger. Hal itu membuat ratusan warga berdatangan ke sekitar lokasi kejadian lantaran penasaran dengan paket yang diduga bom itu.
Sementara itu, Wiji Utomo, pemilik rumah yang mendapatkan paket itu menjelaskan bahwa dia ketakutan lantaran paket tersebut mendadak berada di teras rumah miliknya. Dia juga tidak menemukan ada catatan pengirim atau tujuan sebagaimana pengiriman paket yang semestinya.
“Jadi daripada ada hal-hal yang membahayakan bagi saya, keluarga, ataupun lingkungan. Saya juga takut kalau itu narkoba, sehingga saya laporkan kejadian ini ke Polres Tuban,” ujar Wiji, setelah mengetahui paketan itu dibuka.
—
Putusan Hakim Kontradiktif, Ghalia Printing Ajukan Banding
Bisnis. com, JAKARTA – PT Ghalia Indonesia Printing mengajukan upaya hukum banding setelah gugatannya melawan PT Pranata Peluang Usaha dan tiga tergugat lain dinyatakan tidak dapat diterima.
“Putusan majelis hakim dalam perkara ini sangat bertentangan, kami siap maju banding,” kata Bambang kepada Bisnis, Senin (21/9/2015).
Dia menjelaskan majelis sudah menolak tiga eksepsi yang diajukan oleh para tergugat. Namun, akibat adanya kesalahpahaman mengenai pengaturan bukti dokumen majelis hakim memutuskan untuk tidak memeriksa pokok perkara.
Kuasa hukum PT Ghalia Indonesia Printing Bambang Suherman mengatakan akan segera mengajukan banding setelah menilai putusan majelis kontradiktif. Eksepsi yang diajukan tergugat telah ditolak, tetapi gugatan justru tidak diterima.
Dia memerinci bukti untuk kelima tergugat adalah sebanyak 131 dokumen ditambah bukti pendukung sejumlah 5 dokumen yang telah dilegalisir.
Bambang akan menyertakan kembali seluruh bukti dokumen dalam memori banding. Terlebih bukti tersebut juga belum diperiksa semuanya dan majelis juga telah mengakui adanya utang tergugat dalam putusan eksepsinya.
Ketua majelis hakim Imam Gultom menolak eksepsi yang diajukan oleh para tergugat. Gugatan penggugat dinilai kekurangan pihak, salah alamat (error in persona), dan kabur (obscuur libel).
Pihaknya menilai kesalahpahaman terjadi saat penggugat melakukan pengelompokan seluruh bukti tersebut. Akan tetapi, majelis hanya melihat bukti yang diajukan oleh penggugat hanya sebanyak 10 dokumen.
Padahal, imbuhnya, penggugat telah merevisi berkas gugatan setelah pengaturan bukti tersebut. Atas keyakinan tersebut pihaknya optimistis bisa menang dalam banding.
Majelis hakim merasa telah cukup jelas dengan maksud dan tujuan gugatan tersebut. Pembayaran yang seharusnya dipenuhi oleh para tergugat belum terbayarkan, sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat.
Dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 407/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL tersebut, penggugat yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang percetakan menggugat PT Pranata Peluang Usaha, PT Pranata Peluang Kerja, PT Pranata Media Cantik, PT Perspektif Media Mandiri, dan PT Pranata Inti Media.
Majelis hakim menilai penggugat berhak menentukan tergugat dalam perkara yang diajukan di pengadilan, sehingga tidak ada alasan gugatan kurang pihak. Gugatan error in persona dapat dikabilkan jika tergugat tidak mempunyai hubungan hukum maupun terlibat dalam perkara.
Sakir memandang penggugat dan para tergugat mempunyai hubungan hukum sebagai penerbit dan pemberi pesanan. Adapun, hak dan kewajiban masing-masing pihak akan dinilai dalam pembuktian.
———–
0 Response to " Thailand Cekal Penerbitan NY Times Edisi Selasa. Apakah Penyebabnya karena alamat percetakan purwokerto nyepam lagi ??"
Posting Komentar